Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

LPM

Apa itu LPM?

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat dan berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. LPM berperan sebagai mitra pemerintah desa dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan.

LPM Desa AJUEN berkomitmen untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap program pembangunan desa, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi, guna mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.

Fungsi

Fungsi dan Tugas LPM

LPM memiliki berbagai fungsi dan tugas dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa:

Perencanaan Partisipatif

Mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.

Pemberdayaan Masyarakat

Melaksanakan program pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang.

Pengawasan

Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa.

Penyaluran Aspirasi

Menjadi wadah penyaluran aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Koordinasi

Mengkoordinasikan program pemberdayaan antar lembaga dan stakeholder.

Evaluasi

Melakukan evaluasi terhadap program pembangunan yang telah dilaksanakan.

Program

Program Pemberdayaan LPM

Berikut adalah beberapa program pemberdayaan yang dilaksanakan oleh LPM Desa AJUEN:

Pendidikan

Program pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi masyarakat.

Kesehatan

Program kesehatan masyarakat dan Posyandu rutin.

Pertanian

Program pengembangan pertanian dan ketahanan pangan.

UMKM

Program pengembangan usaha mikro kecil dan menengah.

Lingkungan

Program pelestarian lingkungan dan kebersihan desa.

Kegiatan Sosial

Program kegiatan sosial keagamaan dan budaya.

Anggota

Daftar Anggota LPM

Berikut adalah daftar anggota LPM Desa AJUEN yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat:

No Nama Jabatan Bidang
1 ...... ...... ......
2 ...... ...... ......
3 ...... ...... ......
4 ...... ...... ......
5 ...... ......
6 ...... ...... ......
7 ...... ...... ......
8 ...... ...... ......
9 ...... ...... ......